Aturan Soal Pernikahan Sesama Jenis di Taiwan Diketok Hari Ini


Taiwan bisa saja menjadi negara Asia pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Keputusan apakah peradilan akan mengabulkan harapan kaum LGBT atau tidak akan ditentukan hari ini. 

Dilansir AFP, Rabu (24/5/2017), keputusan pengadilan akan disampaikan secara online pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Untuk pertama kalinya, peradilan akan merilis keputusan secara bersamaan dalam bahasa China dan Inggris mengingat kepentingan dari keputusan ini merupakan kepentingan internasional.

Sebuah panel yang terdiri dari 14 hakim agung akan memutus apakah UU terkait pernikahan di Taiwan selama ini inkonstitusional atau tidak. Sedikitnya harus ada 10 hakim dari 14 tersebut yang menyatakan setuju. 

Para aktivis pro pernikahan sesama jenis optimis keputusan pengadilan akan sesuai dengan yang mereka harapkan. Apalagi melihat momentum di balik dorongan dilegalkannya pernikahan sesama jenis yang terus meningkat di Taiwan. 

Sementara itu kelompok konsevatif yang menolak pernikahan sesama jenis menyebut perubahan KUH Perdata tentang pernikahan harus dilakukan antara pria dan wanita hanya akan membuat perdebatan di masyarakat. Selain itu juga dianggap akan merusak nilai-nilai keluarga. 

Salah satu pemohon yang membawa kasus ini ke pengadilan konstitusi pada 2015 silam, Chi Chia-wei, menyatakan '100 persen percaya diri' bahwa hasilnya akan positif. Dia meminta majelis hakim mengizinkan para gay mendaftarkan pernikahan mereka sehari setelah keputusan, seandainya keputusannya pernikahan sesama jenis diizinkan. 

Keputusan hari ini di Taiwan kemungkinan akan berpengaruh terhadap keputusan serupa di wilayah terdekat mereka. Termasuk di antaranya Jepang dan Taiwan. Sejak Presiden Tsai Ing-wen berkuasa memang ia secara terbuka mendukung adanya kesetaraan dalam perkawinan

Posting Komentar

0 Komentar