Air Mata Djarot Tumpah Menyaksikan Paduan Suara di Balai Kota


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis bersalah terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama. Diketuai Dwiarso Budi Santiarto, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun terhadap Ahok.

Vonis terhadap Ahok itu mengejutkan banyak orang. Terlebih, vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Dukungan moral dengan berbagai cara diberikan oleh pendukung Ahok, salah satunya dengan membentuk paduan suara dadakan di Balai Kota. Dipimpin oleh musikus Addie MS, paduan suara tersebut menyanyikan tiga lagu, yaitu "Indonesia Raya", "Rayuan Pulau Kelapa", dan "Garuda Pancasila".
Di tengah aksi spontan untuk memberi dukungan moril kepada Ahok itu, Djarot meminta doa agar dia dapat menjalankan tugasnya menggantikan Ahok.
"Kemarin saya mendapat mandat dari Dagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk melanjutkan perjuangan. Mohon doa restu. Itu semua untuk melayani warga Jakarta," tutur Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Mata Djarot tampak berkaca-kaca saat menyampaikan pesan Ahok kepada pendukungnya. 

Posting Komentar

0 Komentar