Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi niat Sandiaga Uno untuk menjual saham Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan pemilik lisensi bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), jika dirinya resmi menjabat Wakil Gubernur Jakarta.
"Kalau cuma alasan produk bir gak boleh punya saham itu Perda lho yang atur. Kita bukan negara syariat agama, ini negara (berlandaskan) Pancasila," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Namun jika nantinya keputusan Sandiaga tetap menjual saham bir itu, Ahok mengingatkan agar penjualan saham itu transparan. Terlebih saham bir sudah ada sejak zaman pemerintahan Ali Sadikin dan memiliki keuntungan yang besar.
"Bagi saya apapun boleh transparan saja trus alasannya apa. Yang pasti itu perusahaan ada udah lama dari tahun 70-an. Perusahaan sangat untung. Kalo mau jual silakan lelang terbuka. Supaya yang beli jelas," kata Ahok.
"Saya kalau ada uang saya beli," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Sandiaga berencana melepas saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari perusahaan produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta Tbk.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki saham mencapai 26,25 persen di Perusahaan produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta Tbk. Kepemilikan saham pemprov DKI di perusahan itu sudah dimiliki sejak tahun 1970-an.
Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut merupakan perusahan yang memproduksi minuman bir kemasan dengan sejumlah merek internasional yakni San Miguel, Carlsberg, dan Anker bir.
0 Komentar