Komisi III DPR Disarankan Audit Penggunaan​ Senpi Polri


Dalam sebulan publik dikejutkan oleh dua kejadian salah tembak oleh anggota Polri. Pertama adalah aksi koboi Brigadir K yang menembak mobil berisi satu keluarga. Yang kedua adalah Aiptu BS, yang tidak sengaja menembak anak kandungnya karena dikira maling.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyarankan Komisi III DPR RI mengaudit penggunaan senjata api pada instansi Polri.

"Komisi III DPR harusnya ada audit senjata secara berkala. Ada senjata sekian, peluru sekian, kan ada pajak. Harus ada pertanggungjawaban.
Setiap peluru harus dipertanggung jawabkan penggunaannya. Misalnya, siapa saja korban yang ditembak dan apa dampaknya. Harus ada alasan jelas setiap peluru dikeluarkan untuk apa dan dalam kondisi seperti apa.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian ini mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi ujung tombak reformasi Polri. Tiga hal itu adalah SDM, Lemdikpol, dan humas. 

Menurutnya, Polri juga harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. "Amunisi terdahsyat adalah kesantunan dan junjung tinggi HAM," imbuhnya.

Jika nantinya hasil audit itu menunjukkan bahwa penyalahgunaan senjata api semakin tinggi, Komisi III bisa menurunkan untuk senjata api itu.

"Kalau hasil audit menyebutkan penggunaan senpi nggak bisa dipertanggungjawabkan, turunkan anggaran senpi. Kalau nggak, penyalahgunaan senpi akan tinggi," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar