Rizal Ramli Bongkar Rahasia tentang Utang Negara gadaikan Kedaulatan Rakyat Indonesia

Rizal Ramli yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya membeberkan rahasia yang selama ini ditutup-tutupi oleh pemerintah mengenai masalah utang. Hal ini sering sekali dilakukan oleh pemerintah terdahulu untuk pembangunan nasional. Hal ini diutarakan secara terang-terangan oleh Rizal tentang mekanisme dari proses pemberian utang yang sudah sangat sering merugikan Indonesia.
 
Hal ini dikarenakan utang tersebut biasanya akan diikuti dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia. Bahkan, bisa dibilang kita harus menyetujui persayaratan yang cukup konyol dengan membuat undang-undang yang akan merugikan Indonesia dan tentu menguntungkan lembaga keuangan asing.

"Biasanya dipinjemin utang luar negeri, tapi harus buat UU (Undang-Undang) dulu. Dulu Indonesia dipinjamkan USD 500 juta, tapi syaratnya harus buat UU Migas," ujarnya di Gedung LIPI, Jakarta.
 
Undang-undang tersebut dinilai sangat menguntungkan pihak asing dan tentu tak berpihak pada kepentingan nasional Indonesia. Secara perlahan, kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia bakal dinikmati oleh pihak asing.

"UU-nya sendiri dimana pasal-pasalnya aneh bin ajaib. Salah satunya Indonesia tidak boleh menggunakan gas lebih dari 20 persen. Itu UU didesain oleh asing-asing. Saya ke India, itu bajajnya kok bunyinya tenang-tenang aja. Tidak keluar asap, ternyata gasnya dari Indonesia," jelas dia.
 
Bukan hanya itu saja, Menko Rizal juga membongkar rahasia pemerintah selama ini yang suka utang dari lembaga lain dengan merugikan negara Indonesia. Pada waktu Indonesia mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia, pemerintah harus melakukan perubahan pada Undang-undang Sumber Daya Air supaya dapat dimanfaatkan oleh pihak swasta, bukan lagi diatur oleh negara sebagai dasar hidup masyarakat Indonesia.

"Misalnya kita meminjam USD 400 juta dari Bank Dunia. Tapi dia minta UU air. Air harus diswastanisasi. Padahal air itu hak seluruh rakyat Indonesia. Kemudian ada lagi. Kita minjem USD 200 dari IDB. Dia minta kita buat UU privatisasi BUMN. Jadi BUMN bisa dijual oleh asing," ungkapnya.
 
Kondisi yang seperti ini akan membuat pihak asing seolah menjadi raja di negara Indonesia kita ini. Sedangkan pengusaha lokal tak akan dapat berkembang dengan baik. Namun, situasi yang seperti ini sudah lewat karena Presiden Joko Widodo sangat memahami tentang bahaya dari utang ini.
 
Oleh karena itu, Presiden Jokowi selalu mengajukan pinjaman yang sifatnya investasi untuk pembangunan jangka panjang. Tidak ada lagi utang yang bakal merugikan negara yang dilakukan oleh pemerintah saat ini. 

"Jadi ini proses menjual kedaulatan kita. Karena UU itu belum tentu sesuai maksud kita sebagai bangsa. Tidak aneh jikalau asing terlalu dominan sama asing. Dan ini terjadi di berbagai bidang. Ini policy yang sangat neo liberal," tutup dia.

Posting Komentar

0 Komentar