Komisi Yudisial Harap Jokowi Turun Tangan Soal Penetapan Tersangka 2 Komisionernya

KY Harap Jokowi Turun Tangan Soal Penetapan Tersangka 2 Komisionernya 
Jakarta - Dua pimpinan Komisi Yudisial (KY) yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurochman Syahuri dalam penghinaan dan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. KY khawatir penetapan tersangka ini akan mengancam kinerja KY dalam pengawasan kinerja hakim.

Lantas, apakah KY berharap Presiden Joko Widodo turun tangan?

"Ini urusan terpisah. Kalau punya perhatian mudah-mudahan (presiden) terketuk. Ini kan mengganggu sekali, tidak hanya KY tapi lembaga-lembaga yang lain. Ada telepon dari PPP dan PKB yg menyesalkan itu. Mudah-mudahan negara memberikan perhatian supaya lembaga pengawasan yang dilaporkan dan malah jadi tersangka," ujar Komisioner KY, Imam Anshori dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Minggu (12/7/2015).

Imam menambahkan kasus penetapan tersangka ini justru dikhawatirkan akan meminimalisasi kinerja KY dalam pengawasan hakim. Dia menyebut kasus penetapan ini bukan hanya menyangkut Suparman dan Taufiq.

"Ini tidak hanya Pak Suparman dan Pak Taufik tapi pengawasan lembaga ke depan. Sangat tidak jelas, mungkin nanti komisioner mendatang dan lembaga pengawas yang lain misalnya Ombudsman, LPSK, Komnasham, mudah digitukan kalau tidak jelas unsur pidananya," ujarnya.


Adapun Taufiqurochman Syahuri menambahkan dirinya tak ada maksud sama sekali menghina hakim Sarpin. Ia menjelaskan komentarnya yang dikutip media massa terkait putusan pra peradilan.

"Saya bilang putusan hakim Sarpin melebihi KUHAP. Bisa menjadi kontroversial, itu tak lazim seperti biasanya. Itu yang saya katakan dari berdasarkan vonis," sebut Taufik.
(hty/ndr)

Posting Komentar

0 Komentar