JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Hastag @JokowiTakutFPI menjadi trending topic di Indonesia siang ini di media sosial Twitter. Ada apa?
Senin (19/12/2016) pukul 13.49 WIB, hastag #JokowiTakutFPI  ramai disuarakan netizen di Twitter. Hastag tersebut menempati urutan  pertama trending topic di Indonesia.
Hastag #JokowiTakutFPI ini  sudah ramai disuarakan sejak pagi tadi. Hingga saat ini cuitan bernada  sindiran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini masih terus muncul.
Hastag  ini muncul terkait dengan aksi Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang  mendatangi perusahaan dan pusat perbelanjaan di berbagai daerah seperti  Jakarta dan Surabaya. Mereka menyebut mensosialisasikan fatwa Majelis  Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut umat Islam haram mengenakan atribut  yang berkaitan dengan perayaan Natal.
Banyak netizen yang  bersuara dengan aksi FPI tersebut karena dinilai meresahkan. Aksi  sosialiasi tersebut dinilai mengintimidasi. Fatwa MUI disebut bukanlah  hukum positif dan aparatlah yang berhak melakukan penertiban, bukan  ormas. Ulama Nahdlatul Ulama (NU) KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga  menyinggung hal ini.
"Karena tdk tahu, banyak org ~termasuk  mungkin yg di MUI dan di pemerintahan~ menganggap bahwa MUI itu lembaga  negara yg fatwanya mengikat," tulisnya lewat akun Twitter @gusmusgusmu.
Kapolri  Jenderal Tito Karnavian juga sudah bersuara atas persoalan ini. Dia  menegaskan bahwa Fatwa MUI bukanlah hukum positif di Indonesia. Dia  meminta ormas jangan membuat keresahan di masyarakat.
"Untuk  ormas, fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia. Jadi kalau mau  sosialisasi ya jangan sampai membuat masyarakat takut," kata Tito di  acara diskusi 'Merangkai Indonesia dalam Kebhinnekaan' di Aula Latif  Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur,  Senin (19/12).
Tito menegaskan, apabila terdapat ormas  menggunakan kekerasan saat melakukan sosialisasi, maka dia memerintahkan  jajarannya agar langsung melakukan penindakan. Selain itu, Tito juga  menyoroti aksi sosialisasi dari ormas dengan cara datang beramai-ramai  ke ruang publik. Menurut Tito, hal itu bisa dihindari dengan cara yang  lebih baik melalui sosial media atau undangan resmi.
Tito juga  telah memberikan teguran keras kepada Kapolres Bekasi Kota Kombes Umar  Surya Fana dan Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi yang membuat  surat edaran yang isinya terkait fatwa MUI mengharamkan pemakaian  atribut nonmuslim. 
"Saya tegur keras Polres Metro Bekasi Kota  dan Polres Kulonprogo karena mereka mengeluarkan surat edaran seperti  yang difatwakan MUI. Sekali lagi, fatwa MUI bukan menjadi rujukan bagi  hukum positif kita. Saya suruh cabut surat edaran itu," tegas Tito.  
 

 
 
 
 
0 Komentar