(Saat JK dan Hamdan Zoelva Lawan Rakyat Makassar).
Rakyat Makassar dengan cerdik dan gemilang telah mengukir sejarah baru di Indonesia. Untuk pertama kali dalam sejarah Pilkada di negeri ini, Calon tunggal yang diusung 10 Partai (PDIP, PKS, PKB, PBB, PPP, PKPI, Golkar, Gerindra, Nasdem dan Hanura) DIKALAHKAN SECARA SANGAT MEMALUKAN oleh KOTAK KOSONG dengan prosentase suara 53%.
Meskipun ini hanya terjadi di skope lokal Pemilihan Walikota, namun rakyat Makassar sudah berani menunjukkan kepada dunia bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah, kesadaran Masyarakat Jauh Lebih Utama Dalam berdemokrasi.
JK sejak 2016 Tidak Suka Danny Pomanto (DP) Incumbent walikota makassar Karena DP Tdk Pernah hadir menjemput Jk saat mendarat di makassar. JK Juga Marah Karena Program revitalisasi Pasar Sentral Tidak Dijalankan sesuai keinginanya JK. (Silahkan Nonton YouTube JK Maki maki dan ancam DP).
Kelompok Bisnis JK dimakassar sangat Progresif mengambil alih Lahan Pemerintah utk dijadikan Komersial centre atas nama Kalla Group seperti Lahan Terminal Daya, Lahan Terminal Panaikang semua Sdh berubah Fungsi menjadi Pusat Bisnis Kalla Group.
Karena itu Kota Makassar Harus “Diamankan dari Penguasa Lokal yang Independen”
Maka dilakukan 4 Langkah untuk Mengamankan Pilwali yaitu
1. Proses Hukum Kasus Korupsi DP sejak akhir tahun lalu, namun hasilnya belum berhasil dijadikan TSK sampai Gelar Pendaftaran Pilkada. Semua SKPD Sdh diPeriksa.
2. Tutup Pintu Parpol utk DP, Borong semua Parpol dengan Power wakil Presiden. Tercatat Ada 6 Parpol (PAN, PDIP, Gerindra, PD, PPP, Golkar) yang Sdh rekomendasi kan DP Akhirnya dicabut dan dialihkan Ke Ponakan JK. Karena lobby sang Penguasa.
3. DP pun memilih Jalur Independen dan DP Resmi jadi Calon Walikota, DP berkampanye Selama 2 bulan.
4. Secara Mengejutkan Atas kesaksian HAMDAN ZOELVA selaku Pakar Hukum (Tim ahli JK) Akhirnya Pengadilan Memutuskan DP melanggar Persyaratan Calon Independen dengan menggunakan ASN sebagai Pengumpul KTP. Dan KPUD mks menggugurkan DP sebagai Calon walikota telah berkampanye Selama 2 bulan.
Akhirnya Calon Tunggal Ponakan JK Pun terwujud. Keluarga Jk pun sumgringah menghadapi Pencoblosan 27 Juni. Mereka Angga Pilwali Sudah selesai. Walikota Appi tinggal diLantik.
Namun Kenyataan Jadi Lain
Masyarakat Makassar Sudah lama Bosan dengan kekuasaan JK yang dipamerkan didepan Rakyat. Tanpa bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat.
Karena itu Rakyat Maakssar bersatu Menyelamatkan Demoraksi dengan Menangkan KOTAK KOSONG.
merupakan tamparan keras terhadap arogansi elite Penguasa politik yang lebih mementingkan pilihan calon atas dasar kepentingan Bisnis dibandingkan dengan kekuatan figur calon yang punya kapabilitas mumpuni di mata rakyat.
Cerita perjalanan Pilkada di kota Makassar dari awal memang penuh kontroversi dan drama yang memilukan. Di awal proses ada 2 pasangan yang akan berlaga di kontestasi Pilkada 2018. Pasangan pertama adalah 'incumbent' yaitu Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang maju berpasangan dengan Indira Mulyasari Paramusti yang maju melalui jalur Independen. Lawannya adalah Munafri Arifuddin berpasangan dengan Andi Rahmatika Dewi yang diusung oleh koalisi gemuk 10 partai yang menguasai 43 dari 50 kursi DPRD Kota Makassar. Perlu diketahui Munafri Arifuddin atau akrab dipanggil Appi ini adalah menantu Pemilik Bosowa Group Aksa Mahmud yang juga ipar Jusuf Kalla.
Di tengah proses pencalonan yang sudah sampai pada tahap akhir tiba-tiba prahara melanda pasangan Danny - Indira. Dia terkena kasus hukum karena dituduh memanfaatkan jabatannya dengan membuat program yang dianggap berpotensi mempengaruhi suara elektoral masyarakat. Sehingga singkat cerita pasangan Danny - Indira didiskualifikasi oleh KPUD Kota Makassar dalam Pilkada 2018.
Kasus ini sendiri menjadi polemik di kalangan masyarakat dan ahli hukum. Banyak ahli hukum menyatakan bahwa yang dilakukan Danny bukan suatu pelanggaran Pemilu karena program tersebut adalah program lama yang sudah disetujui DPRD Kota Makassar jauh hari sebelum tahapan pencalonan Pilkada dilakukan. Tapi pendapat ahli hukum dan perlawanan gigih Danny sia-sia, karena KPUD Kota Makassar tetap berpegang teguh keputusan MA. Banyak kalangan menilai kasus ini sangat kontroversial dan sangat bernuansa politis mengingat lawan Danny didukung partai-partai besar dalam koalisi tambun 10 partai.
Selamat dan selamat untuk masyarakat Makassar. Saya mengapresiasi keberanian Anda semua. Untuk sementara waktu Kota Makassar memang harus rela dipimpin Pejabat Sementara Walikota sampai diadakannya Pilkada Serentak lagi pada 2020. Tapi keberanian masyarakat Makassar telah menjadi inspirasi bagi masyarakat lain di Indonesia agar ke depan berani melawan KETIDAKADILAN dan KESEWENANG-WENANGAN partai politik.
Masyarakat Makassar sudah menunjukkan pelajaran berharga kepada kita semua bahwa daulat tertinggi dalam demokrasi adalah RAKYAT, BUKAN PARTAI POLITIK.
0 Komentar