Pelajar Libur Sabtu-Minggu, Tapi Jam Belajar Minimal 8 Jam Sehari

Mulai Juli mendatang ada kebijakan baru bagi pelajar SD sampai SMA. Mereka akan mendapatkan libur Sabtu-Minggu. Jadi, dalam sepekan hanya lima hari bersekolah.
"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimum 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu," jelas Mendikbud Muhadjir Effendy di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6).
Menurut dia, aturan itu sudah sesuai standar kerja ASN (PNS) untuk guru.
"Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," tambah Muhadjir.
Sebelumnya hari Sabtu siswa mengisi dengan kegiatan ekstar kurikuler, tapi kini full libur Sabtu-Minggu.
"Sekarang iya benar. Full libur," tambah dia.

Posting Komentar

0 Komentar